Bisnis.com, JAKARTA - Mufti senior dari Arab Saudi memunculkan fatwa yang mengundang kontroversi dengan melarang permainan catur.
Alasanya, catur bisa memicu perjudian dan menyia-nyiakan waktu. Abdulaziz al-Sheikh menilai catur cenderung seperti musik yang termasuk dalam kategori kejahatan ringan.
Pernyataan Abdulaziz muncul dalam acara televisi untuk memberikan fatwa saat menjawab pertanyaan penonton terkait hal keagamaan sehari-hari.
"Permainan catur buang-buang waktu dan kesempatan untuk menghambur-hamburkan uang," ujar dia seperti dikutip Middleeasteye.net, Kamis (21/1/2016).
SIMAK: “Bukan Empat Mata” Tak Lagi Tayang
Abdulaziz membandingkan catur dengan pertandingan sebelum datangnya Islam, yakni menembak panah tanpa bulu dengan hadiah potongan daging unta. Putusan Abdulazis mengacu pada ayat dalam Al-Qur'an yang melarang hal memabukkan, perjudian, menyembah berhala, dan ramalan.
Meski Abdulaziz merupakan sosok yang berpengaruh di Arab Saudi, pernyataan tentang larangan catur tidaklah berkekuatan hukum. Pemberian fatwa merupakan hal jamak terjadi sebagai panduan agama tetapi saran ulama tersebut tidak dianggap mengikat.
Ketua Komite Hukum Asosiasi Catur Saudi, Musa Bin Thaily, mengatakan, fatwa larangan catur belum berefek hukum. Dalam akun Twitter-nya, dia menilai mufti itu sebagai pria tua yang hidup di era 1980-an, yang tidak menyadari pemain tak selalu bertaruh pada hasil pertandingan.
SIMAK: Tandoori, Beda Barbeque Khas India dengan yang Lain
Thaily pun mendapat kecaman dari pendukung mufti itu. Sebagai pembanding, pemerintah Taliban melarang catur dan Iran pernah melarang antara 1981-1988. Namun, pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Khomeini Rouhollah, mencabut larangan catur asalkan tidak dipakai berjudi.
Grandmaster--gelar tertinggi pemain catur--asal Inggris, Nigel Short, mengatakan, pelarangan catur di Saudi menjadi tragedi besar bagi olahraga itu.
"Saya tidak menganggap catur menjadi ancaman bagi masyarakat," kata peraih gelar Grandmaster pada usia 19 tahun itu.
BACA JUGA:
Indonesia Bangun Museum di Vatikan
Jet Tempur Amerika, F-16, Jatuh di Arizona